Universitas Pertahanan Melakukan Kunjungan Ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP)

Selasa, 29 Januari 2019


       Pada hari ini mahasiswa Program Studi Industri Pertahanan Fakultas Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan Indonesia melakukan kunjungan ke kantor Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat 10110. Kunjungan tersebut dilakukan oleh 16 mahasiswa yang terdiri atas 3 unsur mahasiswa TNI dan 13 mahasiswa sipil, serta didampingi oleh Bapak Sesprodi Kolonel Sus Drs. Khaerudin, M. M. serta Bapak Dosen Dr. Timbul Siahaan, M. M. 
       Kedatangan rombongan diterima pukul 13.00 WIB di lantai 8 gedung KKIP. Rombongan disambut oleh Ketua Tim Pelaksana (Timlak) KKIP beserta jajaran pejabat lainnya. Ketua Tim Pelaksana KKIP Laksamana (Purn) Sumardjono memaparkan salah satu bentuk kebijakan KKIP berupa Kebijakan Strategis Pembangunan dan Pengembangan Industri Pertahanan. Pada paparan tersebut disampaikan bahwa dalam rangka mendukung sistem pertahanan negara, maka diluncurkan doktrin pertahanan negara yang menjadi landasan disusunnya strategi, postur dan struktur pertahanan negara. Berjalannya ketiga aspek tersebut tidak terlepas dari peran teknologi yang terus berkembang.
       Industri Pertahanan terdiri atas BUMN maupun BUMS yang menghasilkan produk Alpalhankam baik berupa alutsista maupun non alutsista. Pada saat ini, pemerintah menetapkan tujuh prioritas utama bidang Industri Pertahanan meliputi roket, rudal, radar, propelan, kapal selam, medium tank dan pesawat tempur. Dalam implementasinya, dinamika Industri Pertahanan tidak terlepas dari karakter demand kebutuhan alpalhankam yang syarat akan cepat jenuh, konsistensi, standarisasi dan kajang. oleh karena itu, melalui joint development maupun joint venture Industri Pertahanan diharuskan melakukan inovasi serta menerapkan MRO, rantai pasok dan pemeliharan pada produk yang dihasilkan guna mendukung peran utama Indhan.
       Pada sesi tanya jawab, salah satu mahasiswa menanyakan bagaimanakah respon terhadap fenomena Revolusi Industri 4.0 yang mana jika diterapkan pada Industri Pertahanan dapat memunculkan bahaya berupa ancaman siber. Menanggapi hal tersebut, Laksamana Muda Purn Rachmad Lubis menegaskan bahwa implementasi Revolusi Industri 4.0 tidak dapat secepat kilat dilaksanakan pada bidang Industri Pertahanan. Namun hal tersebut bukan berarti bahwa ancaman siber yang terjadi dapat diabaikan begitu saja. Ancaman siber tetaplah harus diwaspadai dan dicegah agar tidak melumpuhkan sistem vital infrastruktur negara. 
       Selanjutnya, untuk mendukung berjalannya program pemerintah tersebut, tidak dapat dipisahkan dari konsep triple helix yang melibatkan peran antara universitas, pemerintah dan Industri Pertahanan. Dalam hal ini, Universitas Pertahanan sebagai universitas yang memiliki Fakultas Teknologi Pertahanan dan Prodi Industri Pertahanan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang nantinya akan berkontribusi pada bidang Industri Pertahanan negara.

Komentar