Catatan Kuliah Umum "Perang Siber Dimensi Ke-6 Dan Keamanan Nasional"

 
Rabu, 8 Mei 2019
Universitas Pertahanan melaksanakan Kuliah Umum dengan Topik Perang Siber Dimensi Ke-6 Dan Keamanan Nasional. Dalam kuliah ini hadir Bapak Ardi Sutedja K sebagai pendiri dan Ketua Indonesia Cyber Security Forum  (ICSF).  Baliau juga merupakan CEO PT Indonesia Dirgantara Expo (IDEX) dan CEO PT Media Solutions International (MSI).
Perkembangan peperangan terjadi pada multi domain, yakni berdasarkan matra darat, matra laut, matra udara, matra space (luar angkasa) dan yang terbaru adalah perang siber. Terdapat 16 sektor industri yang mengiringi perang siber. Diantara 16 terebut, Indonesia menetapkan 4 sektor sebagai prioritas, yaitu:
1.       Sektor kelistrikan
2.       Sektor telekomunikasi
3.      Sektor pelayanan, kesehatan dan rumah sakit
4.      Sektor keuangan (perbankan)
Sektor tersbeut menjadi penting krn termauk dr 16 sektor yang termasuk infrastruktur kritis. Jika 4 sekot ini mengalami gangguan baik parsial maupun serentak, maka yang akan terjadi adalah sistem itu sendiri akan rusak dan dapat menyebabkan kerusakan sosial. Mislanya pada rumah sakit yg di hack, maka terdapat kerusakan fisikal, dan di bidang sosial bisa menyebabkna kematian seseorang.  Keempat sektor ini adalah sektor yang memiliki ketergantungan yang sangat erat. Sebagai gambaran, jika listrik mati maka tidak dapat dilakukan komunikasi. Jika listrik mati maka tidak dapat lagi melakukan transaksi  perbankan. Dan di rumah sakit pun juga tidak dapat dilakukan pelayanan medis. Dengan demikian maka keempat sektor tersebut menjadi yang sektor yang menguasaii hajat hidup orang banyak.

Lalu apakah keterkaitan dari 4 sektor prioritas dengan keamanan nasional?
Peperangan siber termasuk peperangan yang hemat biaya atau perang pahe (paket hemat), karena tidak membutuhkan biaya yang besar namun tepat sasaran dan sedikit menimbulkan korban jiwa. Contoh perang siber yang sudah terjadi adalah perang siber menggunakan “stuxnet”, dimana pada waktu itu para hacker sudah menguasai koding-koding dari komputer. Stuxnet sebagai virus komputer memiliki kemampuan untuk bersembunyi di jaringan komputer yang digunakan oleh Iran dan tidak terdeteksi sehingga bisa menggunakan uranium yang digunakan oleh Iran. Padahal pada waktu itu Iran sudah menggunakan teknologi yang canggih.  Iran mengalami kelumpuhan karena serangan “stuxnet” dan harus mengganti semua komponen yang terinfeksi virus. Jika virus ini menyebar ke seluruh dunia, maka bisa dibayangkan berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti semua komponen yang terinfeksi. Penyebaran virus dilakukan dengan pembagian USB secara gratis kepada pegawai Iran pada saat istirahat. Jangka waktu “stuxnet” yang merupakan virus buatan Israel adalah permanen apabila sudah menginfeksi, tidak dapat dihancurkan maupun memiliki antivirus. Sehingga harus berhati-hati untuk tidak asal menerima USB gratis maupun mencolokkan USB lain ke komputer.
Contoh lain adalah pada virus wanacry yang menyerang sistem jaringan data rumah sakit. Akibat virus ini adalah mengharuskan dilakukannya audit terhadap rumah sakit yang terdampak. Virus wancry merupakan virus yang mengunci penggunanya untuk masuk ke jaringan. Dan hacker yang menghalangi ini berharap akan mendapatkan reward atau transfer dari korbannya untuk dapat membuka jaringannya kembali. Salah satu faktor pendorongnya adalah digunakannya software bajakan yang mengandung malware yang melemahkan sistem komputer yang digunakan. Dr sistem windows yang bajakan tersebut yang asli hanya sediikit dan itupun lisensinya tidak diperpanjang. Celakanya, orang yang menggunakannya pun bukan orang yang terlatih, sehingga kapan masuknya virus pun tidak diketahui. Permasalahan semakin kompleks karena fakta bahwa komputer yang digunakan sudah tua. Potensi Bahaya yang ditimbulkan adalah kebocoran data rekam medis pasien, pencurian data maupun penggandaan data pasien. Dimana data merupakan sesuatu yang bernilai ekonomis. Data rekam medis menjadi sangat penting karena menunjukkan riwayat penyakit pasien, dampak terburuk dari kebocoran data rekam medis adalah pemberian infus dan obat-obatan dapat dihack sehingga pasien menjadi overdosis yang berujung pada kematian pasien. Selain itu, dapat diketahui pula DNA masing-masing pasien yang menjalani rekam medis di rumah sakit tersebut.

Bagaimana dengan Perlindungan Hukum di Indonesia?
Indonesia belum memiki undang-undang tentang perlindungan data pribadi, sehingga orang-orang yang mencuri data pribadi tidak dapat dijerat hukum. Sebagai contoh pada saat pilpres pada tanggal 17 April 2019, data nama, NIK, no KK, alamat, jumlah angggota keluarga, dipajang hampir di setiap TPS yang notabene setiap orang dapat melihat dan dapat mencopy nya. Maka, pada saat akan melakukan pendaftaran kartu pra bayar, data tersebut bisa digunakan oleh orang lain, dan apabila digunakan untuk kasus penipuan, maka yang akan dikejar hukum adalah pemilik data sesungguhnya. Hal ini berbahaya karena data NIK tersebut digunakan untuk mengakses fasilitas publik, seperti peminjaman bank, pemesanan tiket pesawat,  akad jual beli, dan lain-lain.
Tahun 2014 istilah siber menjadi suatu trending topics. Pada tahun 2017, dibentuklah BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Siber termasuk dalam keamanan nasional sebagaimana keamanan siber telah menjadi isu pokok dalam keamanan nasional di Amerika. Di Indonesia terdapat paradoks budaya dalam era siber, yang pertama adalah tidak memiliki budaya antisipatif dan preventif. Indonesia juga tidak memiliki budaya keamanan dan keselamatan, indonesia juga tdk memiliki budaya kolaboratif dan koordinasi sehingga sulit bekerja sama. Kurangnya budaya saling menghormati turut memberikan dampak pada etika pergaulan.

Perang Dimensi Ke-6

 Menghadapi perang dimensi keenam, Terdapat tantangan dalam proses transformasi digital. Dimana perkembangan teknologi semakin cepat dari hari ke hari. Gambaran teknologi kedepan yang diinginkan selaras dengan revolusi Industri 4.0. Pada kasus infiltrasi serangan siber. Penyerang siber saat ini adalah pelaku kejahatan yang terorganisisr, lintas negara, para aktivis yang bisa saja pelakunya dari dalam organisasi itu sendiri, dengan objek sasaran adalah HAKI, informasi dari data-data keuangan dan data-data pribadi, serta akses-akses informasi yang strategis. 

Dunia maya atau yang disebut dengan media maya atau internet, adalah salah satu media virtual yang sengaja dibuat untuk mempermudahkan pekerjaan manusia atau interaksi antara satu orang dengan orang lain yang berada di tempat yang berbeda. Beberapa isu lain keamanan siber adalah munculnya ancaman dari luar, perubahan pola dan tata kelola usaha, perubahan teknologi yang cepat, kepatuhan regulasi dan perubahan pasar dan kebutuhan klien.
Komponen vital operasional perang multi dimensi adalah people, process, dan technology. Pada perang dimensi keenam atau yang disebut dengan perang kognitif. Operasi psikologis terjadi dengan cara  penyebaran berita bohong melalui media masa, WA, maupun video yang ditonton. Perang dimensi keenam adalah bagaimana mempersenjatai perang dengan sebuah informasi, dimana informasi bohong yang diterima mentah-mentah dapat menjadi bahaya maupun boomerang. Perang multi domain memiliki lapisan/ layering baik yang friendly maupun yang netral. Dengan adanya postur dan kelemahan yang ada di era digital yang sedemikian rupa, maka Indonesia dinilai belum siap menghadapi tantangan perang dimensi keenam.
Menghadapi kondisi permasalahn diatas, mka diperlukan manajemen krisis dalam menghdapi tantangn siber. Perlu diingat bahwa suatu saat teknologi yang digunakan tersebut akan memiliki masalah. Tantangan dari manajemen krisis adalah pada saat digunakannya teknologi, tapi tidak semua teknologi tersebut dapat selamnay dipakai, sehingga apabila terjadi kondisi krisis atau permasalahan pada teknologi yang sedang digunakan, maka harus paham dengan apa yang disebut literacy digital dan apa yang akan dilakukan. Pengguna harus tahu jenis teknologinya, tahu permasalahannya, dan tahu solusinya.

Komentar